Yuk daftarkan nama kamu untuk mengikuti berbagai program seru menuju DRIVE-IN KONSER














Previous
Next

SYARAT & KETENTUAN
PERATURAN KESELAMATAN PENONTON
WAJIB DIBACA DAN DIPAHAMI
Aturan Keselamatan Covid-19 :
1. NEW LIVE EXPERIENCE akan mengadopsi langkah-langkah keamanan dan keselamatan untuk membantu para pengunjung tetap dalam situasi dan kondisi aman dan terkendali selama acara berlangsung, tentunya tanpa dapat menghilangkan resiko sepenuhnya.
2. Pihak penyelenggara NEW LIVE EXPERIENCE tidak bertanggung jawab atas segala kejadian diluar kemampuan penyelenggara, yakni antara lain kejadian yang ditimbulkan oleh Anda selaku pengunjung acara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang sudah diberlakukan selama acara berlangsung.
3. Penyelenggara MEWAJIBKAN penonton untuk :
⁃ Membawa dan menggunakan masker dan dihimbau untuk menambahkan penggunaan face shield.
⁃ Membawa dan menggunakan hand sanitizer untuk dapat digunakan setiap saat dibutuhkan.
⁃ Bersedia dicek suhu tubuhnya oleh pihak penyelenggara, dengan batas maksimal suhu tubuh 37,20 C. Jika ditemukan suhu tubuh melebihi batas maksimal, maka dilakukan pengulangan pemeriksaan hingga 3 kali. Jika suhu tubuh tetap tinggi, penyelenggara berhak untuk menolak Anda beserta rombongan masuk ke acara dan pelanggan berhak mendapatkan refund sesuai mekanisme dan jangka waktu refund yang ada.
⁃ Tetap berada di dalam mobil selama acara berlangsung, KECUALI ke toilet (yang mana wajib tetap sesuai dengan izin dan didampingi oleh petugas dari penyelenggara).
⁃ Mematuhi semua arahan dan aturan yang diberlakukan oleh petugas di lapangan. Petugas berhak menegur penonton yang tertidur atau melakukan kegiatan mencurigakan di dalam mobil.
4. Penyelenggara MELARANG Anda untuk hadir di acara jika Anda :
⁃ Berusia di bawah 9 tahun dan termasuk lansia (di atas 60 tahun).
⁃ Sedang dalam masa kehamilan.
⁃ Tidak dalam kondisi kesehatan yang prima.
⁃ Menunjukkan gejala Covid-19 (batuk kering berkepanjangan, suhu tubuh tinggi, sesak napas, kehilangan sensitivitas bau atau rasa).
⁃ Sedang dalam masa isolasi mandiri 14 hari.
⁃ Sudah mendapat peringatan dari otoritas yang berwenang untuk melakukan isolasi mandiri.
⁃ Setiap individu yang sangat rentan secara klinis.
⁃ Tinggal di rumah yang sama dengan individu yang rentan secara klinis.
⁃ Dalam hal ini, jika Anda (beserta rombongan) tidak dapat mematuhi langkah-langkah keamanan dan keselamatan yang telah diberlakukan, maka penyelenggara berhak untuk meminta Anda (beserta rombongan) untuk meninggalkan lokasi acara.
Data Penonton :
1. Penonton wajib memasukkan data diri dengan benar dan jujur, sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki.
2. Batas usia penonton >/ 9 sampai \< 60 tahun. Jika penonton masih dibawah usia 17 tahun/belum memiliki kartu identitas, maka data nomor kartu tanda penduduk yang digunakan adalah milik orang tua/wali dan secara mutlak menjadi tanggung jawab penuh dari orang tua/wali yang ikut menghadiri konser.
3. Tiket yang sudah dibeli mutlak tidak dapat dipindah-tangankan.
4. Setiap pengemudi diwajibkan untuk memiliki SIM.
5. Mengisi data Add On 1 (jika ada).
6. Jika dalam satu kendaraan hanya berisi 1 orang penonton, maka Anda wajib mengisi data penumpang 1 sesuai dengan data yang diisi pada poin di atas.
7. Di H-2 sebelum konser dimulai, setiap penonton diwajibkan untuk mengisi lengkap data mengenai self-assestment yang akan dikirimkan dalam bentuk link yang akan di email oleh tim terkait sebagai syarat menonton konser.
8. Pembeli tiket bersedia jika data dan/informasinya diungkapkan kepada Pihak Sponsor dan setuju untuk dihubungi oleh Pihak Sponsor melalui jalur komunikasi pribadi untuk penawaran produk dan/atau layanan dari Pihak Sponsor.
9. Pengunjung bersedia jika foto/video hasil dokumentasi acara digunakan/diterbitkan sebagai bagian dari kegiatan promosi promotor maupun sponsor saat acara dan atau setelah acara selesai.
Data Kendaraan :
1. Kendaraan dengan tipe bahan bakar diesel tidak boleh digunakan di acara ini.
2. Tinggi kendaraan termasuk aksesoris mobil tidak boleh melebihi dari 2 meter.
3. Memilih tipe kendaraan (hatchback & sedan/semua tipe) dan mengisi plat nomor kendaraan.
4. Satu kendaraan maksimal menampung 3 penonton.
5. Nomor plat kendaraan dan jenis kendaraan yang didaftarkan harus sesuai dengan kendaraan yang digunakan pada hari H konser.
Harga Spesial Danamon :
1. Untuk mendapatkan Harga Spesial Danamon, tiket hanya dapat dibeli dengan Kartu Debit/Kartu Kredit (Visa dan Master) Danamon secara online di www.tiketapasaja.com
2. Isi data diri sesuai dengan identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor. Pastikan data diri, jumlah dan jenis tiket sudah diisi dengan benar.
3. Pada saat pembayaran pilih metode pembayaran Kartu Debit/Kartu Kredit.
4. Masukkan nomor Kartu Debit/ Kartu Kredit (Visa dan Master) Danamon untuk otomatis mendapatkan harga spesial Danamon.
5. Pembelian tiket dengan Harga Special Danamon berlaku untuk pembelian 100 tiket pertama dengan quota per masing-masing kategori.
6. Pembelian tiket dengan harga spesial dapat menggunakan kartu yang sama tanpa batasan limit transaksi.
7. Untuk penambahan 1 pengunjung di dalam mobil yang sama, maka pembelian tiket yang berlaku adalah dengan tarif normal, tidak berlaku Harga Spesial.
Dengan pembelian tiket konser ini, Anda sudah terlindung oleh asuransi kecelakaan diri, supported by Autocillin.
Detail Jaminan by Autocillin :
1. Meninggal dunia : limit penggantian Rp 20.000.000,-
2. Cacat tetap : limit penggantian Rp 20.000.000,-
Note : 1 orang tertanggung hanya dapat mengajukan klaim 1 Asuransi Kecelakaan Diri ini.
Definisi cacat tetap keseluruhan adalah kehilangan anggota badan atau kehilangan fungsi seluruhnya dari :
1. Kedua belah mata
2. Kedua lengan
3. Kedua tungkai kaki
4. Penglihatan satu mata & satu lengan
5. Penglihatan satu mata & satu tungkai kaki
6. Satu tungkai kaki & satu lengan.
Cara mengajukan klaim :
1. Hubungi Adira Care 1500456 paling lambat 5 hari calendar semenjak tanggal kejadian. Laporan yang dilakukan lebih dari 5 hari calendar menyebabkan klaim tidak dapat diproses lebih lanjut.
2. Melengkapi dokumen yang harus diserahkan.
SAYA BESERTA NAMA-NAMA YANG TERTERA TELAH MEMBACA, MEMAHAMI DAN MENYETUJUI ATURAN KESELAMATAN COVID-19 DIATAS DAN BERSEDIA MENERIMA KONSEKUENSI JIKA MENYALAHI ATURAN TERSEBUT.

F.A.Q NEW LIVE! EXPERIENCE
Q : Apa saja yang diwajibkan untuk digunakan oleh penonton?
A : Setiap penonton diwajibkan untuk menggunakan mask mulai saat memasuki area konser, konser dimulai dan pada saat meninggalkan area. Pelindung wajah (face shield) juga disarankan untuk digunakan.
Q : Berapa maksimal tiket yang dapat dibeli ?
A : Pengunjung dapat membeli tiket maksimal untuk 3 penumpang dalam 1 mobil.
Q : Bagaimana jika ada perubahan nama penonton ?
A : Panitia tidak menerima perubahan nama penonton apabilaperubahan tersebut hanya perubahan standard, bukan diakibatkan karena kejadian kategori force majeure (dukacita, kecelakaan, bencana alam). Jika perubahan tersebut masuk kategori force majeure, maka penonton yang baru wajib melampirkan surat keterangan perubahan yang dilampirkan dengan materai 6000,- yang sudah ditandatangani oleh penonton yang batal.
Q : Bagaimana dengan perubahan penggantian mobil ?
A : Panitia tidak menerima perubahan penggantian mobil. Penonton wajib menggunakan kendaraan yang sudah disesuaikan pada saat registrasi. Dalam hal ini, Panitia tidak menanggung ganti rugi jika terjadi kesalahpahaman mengenai jenis kendaraan.
Q : Apakah penonton diijinkan untuk menonton dari luar mobil ?
A : Perihal aturan Covid-19, maka penonton tidak diijinkan untuk menonton dari luar mobil, kecuali jika mobil yang dimiliki mempunyai sun roof.
Q : bagaimana cara untuk membeli makanan & minuman ?
A : Penonton dapat mengakses website www.newliveexperience.com untuk mengetahui prosedur cara pemesanan & pembayaran.
Q : Apakah disediakan toilet/rest room ?
A : Panitia menyediakan toilet yang tersebar di area konser serta menyediakan LO (Liaison Officer) yang akan bertugas untuk memberikan informasi mengenai toilet yang tidak terlalu ramai dengan penonton lain. Hal ini tetap diterapkan sesuai dengan aturan Pemerintah untuk menjaga jarak maksimal 1 meter.

